Penundaan Misterius & Hitungan Rugi: Bukti Samsul dan Margo Hanya Kambing Hitam

Terkini 16 Jul 2026 18:06 3 min read 37 views By Redaksi
Penundaan Misterius & Hitungan Rugi: Bukti Samsul dan Margo Hanya Kambing Hitam
Sidang, pengadilan negeri, Galian c tambang ilegal

PASURUAN – Persidangan kasus penambangan tanpa izin di Kertosari bukan lagi sekadar perkara pelanggaran aturan. Ini adalah panggung pembuktian bahwa kekuasaan bisa memutarbalikkan fakta, orang kecil dijadikan tameng, dan proses hukum sengaja diatur agar kebenaran tak pernah sampai ke akarnya.

 

Proses sidang yang kerap diundur seenaknya, jam yang diubah sepihak, hingga dihentikan hanya karena hakim menerima telepon—bukan kebetulan. Itu adalah tanda nyata: ada pihak yang takut jika semua fakta terbuka lebar.

 

Samsul Arifin: Bekerja Keras, Menanggung Risiko, Tak Mendapat Selembar Uang Pun

Keterangan Samsul Arifin di persidangan mengungkap eksploitasi paling kejam. Sejak diajak Muadi dan Soleh tahun 2021, ia tak pernah sekalipun diperlihatkan izin asli. Ia hanya diminta percaya pada janji manis: "semua sudah aman, izin sudah lengkap."

 

Hitungan yang ia sampaikan adalah bukti bahwa ia bukan penikmat hasil, melainkan korban penipuan:

 

- Jual batu per truk Rp650.000; pemilik lahan dapat Rp150.000, sisa Rp450.000;

 

- Dari sisa itu harus bayar sewa dua alat berat @Rp180.000/jam selama 8 jam, makan dua operator @Rp200.000, makan satu tenaga bantu @Rp200.000;

 

- Seluruh sisa uang bersih diserahkan langsung kepada Soleh;

 

- Samsul menegaskan dengan getir: "Saya belum dapat untung sepeser pun. Modal saja belum kembali.";

 

- Uang Rp1 juta yang diserahkan 6 kali hanyalah biaya makan dan temu warga, bukan suap.

 

Surat Usulan Dijadikan Alat Menipu Orang Awam

Surat yang dikirim ke Gubernur hanyalah masukan, bukan izin. Namun surat inilah yang dijadikan alat untuk meyakinkan orang lain agar berani bekerja. Padahal isinya pun tak pernah dijawab pihak berwenang. Ini bukan kelalaian—ini rencana matang untuk memanfaatkan celah ketidaktahuan orang lain.

 

Aturan Tegas, Tapi Siapa yang Memanfaatkannya?

Ahli pertambangan menegaskan tanpa ragu: tanpa IUP atau SIPB resmi dari Pemprov, segala bentuk jual beli batu adalah tindak pidana. Namun fakta pahitnya: kerancuan data tambang di Pasuruan justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraih keuntungan, lalu melempar kesalahan kepada orang yang disuruh bekerja.

 

PAK MARGO: DITARIK KE LUMPUR AGAR DALANG BISA BERDIRI BERSIH

Yang paling mencurigakan adalah posisi Pak Margo. Ia tak punya alat berat, tak punya lahan, tak pernah mengajak orang menambang, tak pegang kas, tak tentukan harga. Ia hanya diminta membantu urusan hukum. Kini ia ikut terseret.

 

Publik bertanya dengan lantang:

Apakah Margo sengaja diletakkan di barisan paling depan? Agar saat masalah meledak, yang diseret adalah dia dan pekerja lapangan—sementara Muadi, Soleh, dan pihak yang menikmati miliaran rupiah keuntungan bisa bersembunyi aman di balik tirai kekuasaan?

 

PENUNDAAN SIDANG: CARA LICIK MENYELAMATKAN PELAKU UTAMA

Mengapa sidang ini kerap tertunda tanpa alasan masuk akal? Mengapa waktu diatur seenaknya? Apakah ini upaya memberi waktu untuk merapikan jejak, melunasi janji, atau memastikan bahwa keadilan hanya akan menjatuhkan hukuman pada orang kecil, sementara penguasa sesungguhnya tetap bebas berbisnis?

 

JANGAN SAMPAI HUKUM HANYA MEMAKSA ORANG YANG TAK BERDAYA

Kami menuntut hakim dan penegak hukum:

Jangan terpaku pada permukaan bukti. Telusuri aliran uang, telusuri siapa yang berbohong, telusuri siapa yang memerintah.

Jangan biarkan kasus ini ditutup dengan hukuman bagi pekerja dan orang yang ditipu, sementara dalang yang sesungguhnya—yang berbohong, yang memerintah, yang mengambil semua keuntungan—berjalan bebas tanpa sedikit pun tersentuh hukum.

 

Keadilan bukan untuk melindungi kekuasaan. Keadilan adalah untuk membongkar kebenaran, sekalipun itu menyakitkan bagi mereka yang berkuasa.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp